Selasa, 29 November 2016

Pertemuan pertama

[08:11, 11/25/2016] Belajar Nikah: ::Materi KIPRAH Online Angkatan 5 kelas Jum'at Pagi Pertemuan ke 2:::

Bismillah..
Diberitahukan kepada seluruh peserta Kuliah Pra Nikah (KIPRAH) angkatan 5 kelas Jum'at Pagi bahwa  kuliah kita mulai pagi ini  jam 09.00 WIB sesuai jadwal yang telah kami informasikan di kuliah perdana (pertama) .

Materi Kuliah berupa teks :

- "Tips Sukses Bertaaruf"

- "Cinta Sejati Itu, Ketika Engkau   Mencintai Akan Menjaga Hatinya"

- "Muhasabah Diri"

- "Mapan Dulu Baru Menikah atau Menikah agar Mapan?"

Tanya jawab kami layani 30 menit setelah materi kami share.

Pemateri : Ust. MIftahuddin

#Tidak ada absensi selama perkuliahan, kami husnudzan setiap peserta berusaha mengikuti dengan seksama.

#Konsultasi atau pertanyaan kami layani setelah kami share materi (jam 09.30 WIB)  sampai jam 10.30 WIB

#Pertanyaan boleh diajukan jam 09.30 WIB

#Tidak diperbolehkan bertanya di sela-sela pembagian materi

#Mohon tidak menanyakan hal-hal yang sebenarnya sudah ada jawabannya dalam materi atau tanya jawab sebelumnya.

#Pertanyaan disampaikan di group dan akan ditampung oleh admin kemudian  disampaikan ke Tim Da'i KJI Annisa

#Pertanyaan yang segera kami tanggapi merupakan pertanyaan pilihan dan sangat penting untuk segera di jawab.

#Mohon bersabar menunggu pertanyaan dijawab karena peserta  kelas Jum'at pagi ratusan (sekitar 500 peserta).

#Materi berupa audio mulai kami berikan pada pertemuan ke 5

Jazaakumullah khairan atas perhatiannya                       
[08:20, 11/25/2016] Belajar Nikah: :::TIPS SUKSES BERTA'ARUF:::

Oleh : Ust. Miftahuddin
(Direktur Kontak Jodoh Islami Annisa & Komunitas Rindu Menikah)

Taaruf... Istilah ini semakin populer saja sekarang. Sebenarnya arti dari taaruf ini adalah perkenalan namun sekarang populer dengan istilah sebuah proses sebelum khitbah / lamaran. Alhamdulillah... Semoga ini baik... InsyaAllah...

Taaruf... Sebuah istilah yang sekarang orang awam pun sudah tahu. Kalau dahulu istilah ini hanya beredar di kalangan aktivis Islam, tetapi sekarang sudah tidak asing dikalangan orang awam... Alhamdulilah... Semoga ini baik... InsyaAllah

Menurut pengalaman kami dalam mengelola forum taaruf, banyak ikhwan atau akhwat yang ternyata belum mempersiapkan diri secara maksimal & benar, baik sebelum maupun selama proses taaruf sehingga "gagal" dalam bertaaruf.

Berikut ini beberapa tips sukses bertaaruf yang kami kami ringkas semoga bermanfaat.

1. Meluruskan Niat Hanya Mengharap Ridha Allah Ta'ala.

Dengan niat yang lurus insyaAllah Allah kan memudahkan kita dalam proses taaruf.

2. Mengkondisikan Keluarga

- memahamkan keluarga tentang proses ta'aruf yang Islami. Ada beberapa kasus, proses taaruf gagal karena keluarga pihak akhwat atau keluarga pihak ikhwan belum di faham kan tentang proses ta'aruf yang Islami. Maka saran kami, mulai dari sekarang ikhwan maupun akhwat sudah mulai mengenal kan keluarga terutama orangtua tentang proses ta'aruf yang Islami sehingga ketika terjadi proses taaruf tidak ada pertentangan dari pihak keluarga. Sedikit tips dari kami, siapkan bahan bacaan bertema taaruf, taruh bacaan tersebut ditempat umum dirumah sehingga bisa dijangkau oleh orang tua. Kemudian ajak orang tua untuk berdiskusi masalah taaruf.

3. Mencari Calon dengan Cara yg Islami

- Minta tolong perantara ; Ustadz, teman, kakak atau keluarga. Usahakan cari perantara yang faham agama dan adil obyektif dalam menilai.

- Mencari sendiri ; Hati2 jebakan syetan, jaga adab2 pergaulan Islami. Banyak kami dapati kasus, ikhwan atau akhwat yang bertaaruf secara 'mandiri' tetapi dalam pergaulan, mereka tidak ada bedanya dengan pacaran. Misal, chatting di fb  atau bbm bisa berjam-jam sampai tengah malam, berkomunikasi dalam hal-hal yang tidak penting dll.

- Pilihlah Calon yang Baik Agamanya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya, hal ini berlaku juga dalam memilih suami :

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ;

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi)

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan.

4. Proses Pengenalan Sicalon

- Mencari tahu dari sahabat, teman, saudara atau orangtuanya
- Nadhor / bertatap muka langsung ditemani perantara. Dalam nadhor ini pihak ikhwan maupun akhwat diperbolehkan berdiskusi berbagai hal yang dirasa penting. Nadhor boleh dilakukan beberapa kali sampai ditemukan kemantapan dari masing-masing pihak.

5. Shalat Istikharah
- Shalat istikharah ini tidak berarti kita lantas menyuruh Allah memilihkan & kita cukup berdoa saja & menunggu petunjuk sembari berpangku tangan. Tetapi setelah melalui analisa, penyelidikan, musyawarah dll agar Allah memberikan kekuatan & tidak salah pilih.

Terkadang bisa jadi Allah memudahkan langkah kita dalam proses taaruf setelah shalat istikharah sehingga itu menjadi pertanda bahwa si dia adalah jodoh, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan hal yang mutlak.

6. Mengenalkan Calon Kepada Orangtua

- Memberikan gambaran yang obyektif tentang calon kepada orangtua. Orangtua pastinya menginginkan yang terbaik bagi anaknya maka berikanlah gambaran yang realistis kepada orangtua.

7. Khitbah / Lamaran

- Setelah proses taaruf dirasa cukup dan masing-masing pihak mantap maka segera saja laksanakan khitbah / lamaran.

Khitbah adalah ajuan lamaran dari pihak calon suami kepada wali calon istri yang intinya mengajak untuk berumah tangga. Khitbah itu sendiri masih harus dijawab iya atau tidak. Bila telah dijawab ia, maka jadilah wanita tersebut sebagai ‘makhthubah’, atau wanita yang telah resmi dilamar. Secara hukum dia tidak diperkenankan untuk menerima lamaran dari lelaki lain. Namun hubungan kedua calon itu sendiri tetap sebagai orang asing yang diharamkan berduaan, berkhalwat atau hal-hal yang sejenisnya.

Dalam Islam tidak dikenal istilah setengah halal lantaran sudah dikhitbah. Dan amat besar kesalahan kita ketika menyaksikan pemandangan pasangan yang sudah sudah berkhitbah, lalu beranggapan bahwa mereka sudah halal melakukan hal-hal layaknya suami istri di depan mata, lantas diam dan membiarkan saja. Apalagi sampai mengatakan, “Ah biar saja, toh mereka sudah khitbah, kalo terjadi apa-apa, sudah jelas siapa yang harus bertanggung-jawab.” Padahal dalam kaca mata Islam, semua itu tetap terlarang untuk dilakukan, bahkan meski sudah melamar, hingga sampai selesainya akad nikah.

Sikap yang benar adalah menjaga pergaulan Islami. Berkomunikasi dan bertemu kalau hal tersebut benar-benar penting dan mendesak, hindari juga berkhalwat (berdua-duaan).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما

“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184, dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 1/792 no. 430)

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813)

Allahu A'lam

#Materi spesial Kuliah Pra Nikah Online
#Diperbolehkan share materi setelah program ini selesai (3 bulan lagi)                       
[08:36, 11/25/2016] Belajar Nikah: :::Cinta Sejati Itu, Ketika Engkau Mencintai Akan Menjaga Hatinya:::

Menjaga hatinya dengan mendoakannya dalam istikharah cinta-Nya...

Menjaga hatinya dengan saling menjaga pandangan dengan yang belum halal...

Cinta sejati itu, saling mendoakan dengan menjaga kesucian cinta...

Bukan saling jalan berduaan mengumbar kemesraan ditempat sepi maupun ramai, sebelum ada ikatan...

Karena, sebelum ada ikatan pernikahan, maka ketika engkau menyentuhnya maka itu sama saja mengotori kesucian sebuah cinta...

Maka akan lebih indah jika hubungan itu dilaksanakan dijalan yang halal yaitu pernikahan...

MasyaAllah...
Indahnya cinta dalam naungan ridhaNya...

#Sebelum Engkau Halal Bagiku#

#Materi Spesial Untuk Peserta KIPRAH (Kuliah Pra Nikah) Online Angkatan 5#

www.menikah-islami.blogspot.com

#Diperbolehkan share materi setelah program ini selesai (3 bulan lagi)                       
[08:42, 11/25/2016] Belajar Nikah: :::Muhasabah Diri:::

Bang, aku tuh udah mau putus. tapi takut
nyakitin hati doi!
# Kok kita gak tega nyakitin hati orang lain, tapi
begitu tega nyakitin diri sendiri?

Teori sih gampang, tapi kenyataannya tuh
susah banget ngelupain dia?
# Gak perlu dilupain. Tinggal sibukkan diri aja
dengan hal positif. kurangi komunikasi dan
jauhi interaksi. Nanti juga lupa sendiri.

Tapi aku tuh udah janji akan setia sama dia?
# Jangan takut, janji dalam kemungkaran itu
nggak berlaku. Tak ada ketaatan pada makhluk dalam rangka kemungkaran pada khaliq (Sang Pencipta)

Kalau aku sih nggak pernah jalan bareng, cuma sms ngingetin supaya tahajud, tilawah quran, sambil nyisipin do'a agar bisa berjodoh.
# Ati-ati. Itu modus juga. Takutnya kita ibadah
cuman buat dikatakan soleh sama si doi. Nanti kalau nggak jodoh bisa-bisa tahajud dan
ibadahnya malah nggak diterusin.

Terus gimana dong biar bisa nyalurin perasaan cinta yang bergejolak?
# Nikah aja, lebih tentram.

Belum siap nikah, terus gimana dong?
#Kata Rasulullah, perbanyak shaum (puasa)

Selamat move up Sahabatku.
Yakinlah, jomblo dalam ketaatan lebih indah
daripada bersama dalam kemaksiatan.
Setujuu...???

#Materi Spesial Untuk Peserta KIPRAH (Kuliah Pra Nikah) Online Angkatan 5#

www.menikah-islami.blogspot.com

#Diperbolehkan share materi setelah program ini selesai (3 bulan lagi)                       
[08:45, 11/25/2016] Belajar Nikah: :::Mapan Dulu Baru Menikah atau Menikah agar Mapan?:::

Ya, kemapanan seringkali merupakan salah satu pertimbangan para lajang untuk menikah. Tidak sedikit dari mereka yang memilih menunda untuk menikah jika belum mapan dari sisi keuangan. Ada saja ikhwan yang tidak mau melamar akhwat sebelum ia punya rumah sendiri atau memiliki karier yang mapan di perusahaan. Begitu juga akhwat, beberapa dari mereka lebih berharap yang datang melamar adalah ikhwan yang sudah “jadi”, apalagi jika ia sendiri sudah cukup matang dari segi finansial.

Jika kita berpikir seperti ini, ketahuilah bahwa menunggu kemapanan ekonomi untuk menikah (atau dinikahi) ibarat seperti naik helikopter dan ingin langsung melihat pemandangan tanpa melalui susah payahnya mendaki gunung. Tentu rasanya berbeda menikmati pemandangan dengan mendaki gunung terlebih dahulu. Ketika kita harus jalan kaki naik gunung dengan susah payah, maka perasaan saat melihat pemandangan tersebut akan sangat berbeda bila dibandingkan dengan melihatnya langsung dari helikopter. Yang membuatnya berbeda bukan kualitas gambar pemandangan yang dihasilkan mata, melainkan pada proses pencapaiannya.

Ada proses yang mesti dijalani terlebih dahulu, yang tentu menambah keindahan yang kita peroleh setelah berusaha. Begitu juga akan berbeda rasanya ketika kita langsung melihat pemandangannya tanpa bersusah payah dahulu untuk mendaki gunung. Pemandangan yang dilihat memang sama, tetapi perasaannya akan berbeda karena prosesnya yang berbeda.
Begitu pula dengan proses pernikahan.

Perasaannya akan jauh berbeda jika kita dan pasangan kita berjuang bersama dari titik nol menuju titik kesuksesan daripada kita mengajak pasangan kita untuk langsung berada di titik kemapanan. Sebagian para ikhwan berpendapat, mereka tidak ingin mengajak pasangannya sengsara. Biarlah mereka saja yang melalui sulitnya menuju kemapanan, dan nantinya mereka akan mengajak calon pasangan hidup mereka untuk berumah tangga setelah mereka sudah mapan agar pasangannya kelak tidak perlu merasakan kesulitan dan susah payahnya mencapai kesuksesan itu.
Diakui atau tidak, ini sekadar pembenaran saja dari ketakutan para lajang dalam menghadapi cobaan (berdua). Mereka mungkin hanya tidak ingin terlihat ketika sedang gagal, mereka hanya ingin terlihat sudah berhasil.

Kemapanan adalah alasan yang kerap dikemukakan orangtua atau wali kala menerima atau menolak pinangan seorang laki-laki terhadap putrinya. Mereka berargumen, kemapanan calon suami menjadi kunci utama dari kebahagiaan putrinya. Bagaimana dengan keteladanan salafus shalih dalam hal ini?

Abu Hurairah ra mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ

“Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi)

Abu Hatim Al-Muzani  juga menyampaikan hadits yang sama namun dengan lafadz sedikit berbeda:

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ

“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” (HR. At-Tirmidzi no. 1085)

Ketika para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami tetap menerimanya walaupun pada diri orang tersebut ada sesuatu yang tidak menyenangkan kami?” Rasulullah  menjawab pertanyaan ini dengan kembali mengulangi hadits di atas sampai tiga kali.

Ucapan Rasulullah  dalam hadits di atas ditujukan kepada para wali, إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ yakni bila seorang lelaki meminta kepada kalian agar menikahkannya dengan wanita yang merupakan anak atau kerabat kalian, sementara lelaki tersebut kalian pandang baik sisi agama dan pergaulannya, maka nikahkanlah dia dengan wanita kalian. إِلاَّ تَفْعَلُوا yakni bila kalian tidak menikahkan orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya tersebut dengan wanita kalian, malah lebih menyukai lelaki yang meminang wanita kalian adalah orang yang punya kedudukan/kalangan ningrat, memiliki ketampanan ataupun kekayaan, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar. Karena bila kalian tidak mau menikahkan wanita kalian kecuali dengan lelaki yang berharta atau punya kedudukan, bisa jadi banyak dari wanita kalian menjadi perawan tua dan kalangan lelaki kalian menjadi bujang lapuk (lamarannya selalu ditolak karena tidak berharta dan tidak punya kedudukan). Akibatnya banyak orang terfitnah untuk berbuat zina dan bisa jadi memberi cela kepada para wali, hingga berkobarlah fitnah dan kerusakan. Dampak yang timbul kemudian adalah terputusnya nasab, sedikitnya kebaikan dan sedikit penjagaan terhadap kehormatan dan harga diri. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab An-Nikah, bab Ma Ja’a: Idza Ja’akum Man Tardhauna Dinahu Fa Zawwijuhu)

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Banyak kisah nyata, ikhwan yang sebelum menikah belum mapan & setelah menikah rizki berlimpah. Yakinlah terhadap janji Allah bahwa Allah akan memampukan hambaNya yang berniat menikah untuk beribadah kepada-Nya.

#Materi Spesial Untuk Peserta KIPRAH (Kuliah Pra Nikah) Online Angkatan 5#

www.menikah-islami.blogspot.com

#Diperbolehkan share materi setelah program ini selesai (3 bulan lagi)                       
[08:50, 11/25/2016] Belajar Nikah: Prosedur Tanya Jawab KIPRAH Online

- Tanya jawab dimulai jam 09.30 WIB
- 1 peserta hanya berhak bertanya 1 pertanyaan mengingat banyaknya peserta.
- Pertanyaan didahului dengan nama dan domisili sekarang
- Pertanyaan harus disampaikan di group kecuali pertanyaan yang bersifat pribadi, mengandung aib dan malu bila diketahui orang lain.

Pertanyaan yang bersifat pribadi langsung disampaikan ke admin (bukan di group) dan jawabannya akan disampaikan beberapa hari berikutnya

- Di mohon bertanya hal-hal yang berkaitan dengan materi hari itu
- Kami berikan kesempatan bertanya sampai jam 10.30 WIB
- Afwan, bila pertanyaan pribadi belum semua ditanggapi karena pertanyaan yang masuk jumlahnya ratusan bahkan bisa ribuan

Pertanyaan yang masuk akan ditampung oleh admin kemudian disampaikan ke Tim Da'i KJI Annisa yang dipimpin oleh Ust. Miftahuddin

Tidak semua pertanyaan dijawab oleh Tim Da'i KJI Annisa. Hanya pertanyaan terpilih dan penting serta mewakili beberapa pertanyaan yang akan segera dijawab

#mohon berkenan membaca dan memahami prosedur tanya jawab tersebut.
#semua materi dan tanya jawab yang terjadi selama perkuliahan kiprah online akan kami buku kan (jadikan ebook) dan akan kami bagikan di akhir perkuliahan ini selesai. Teknis pembagian akan kami infokan di akhir perkuliahan

Jazaakumullah khairan atas perhatiannya.                       
[09:30, 11/25/2016] Belajar Nikah: Assalamualaikum ustadz & ustadzah,
(Saya Viona November dari Padang)
kita kan tidak pernah tahu siapa jodoh kita, jadi sebelum berjumpa dengan jodoh, bagaimana sebaiknya cara kita bergaul dg lawan jenis.Jika dalam bergaul tersebut kita sama ramah2 sama siapa saja, eh ternyata ada yang baper(bawa perasaan)kemudian si A ada yg ingin melamar tapi ternyata shalatnya masih bolong2, tapi dia janji ingin berubah...nah itu bagaimana sikap kita...sebagai perempuan?langsung menolak atau memberi kesempatan padahal di hati belum sreg

Jawaban:

Wa'alaikummussalaam warahmatullahi wabarakaatuh

Sebagai mana Allah firmankan:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Allah berfirman bahwa Ia menciptakan manusia berbangsa – bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenali. Artinya, Allah swt memerintahkan manusia untuk bersosialisasi dan saling bergaul satu dengan yang lainnya. Allah swt juga menjelaskan di dalam ayat ini bahwa manusia diciptakan berbeda-beda dari berbagai suku dan bangsa, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dengan apa yang dimiliki orang tersebut karena sesungguhnya yang paling mulia dihadapan Allah swt adalah orang yang paling bertakwa.

Adab – adab pergaulan dalam islam :
��Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini,

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (QS. 24:30)

Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Maka jagalah mata ini agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda,

“Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).

��Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman,

Dan Katakanlah kepada perempuan-perempuan Yang beriman supaya menjaga pandangan mereka (daripada memandang Yang haram), dan memelihara kehormatan mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali Yang zahir dari padanya; dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya Dengan tudung kepala mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka, atau bapa mereka atau bapa mertua mereka atau anak-anak mereka, atau anak-anak tiri mereka, atau saudara-saudara mereka, atau anak bagi saudara-saudara mereka Yang lelaki, atau anak bagi saudara-saudara mereka Yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam, atau hamba-hamba mereka, atau orang gaji dari orang-orang lelaki Yang telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan, atau kanak-kanak Yang belum mengerti lagi tentang aurat perempuan; dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa Yang tersembunyi dari perhiasan mereka; dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Wahai orang-orang Yang beriman, supaya kamu berjaya. (An-Nuur : ayat 31).

Batasan aurat bersama bukan mahram (ajnabi)
1. Lelaki – antara pusat ke lutut
2. Wanita – seluruh badan kecuali muka dan tapak tangan

• Berpakaian sopan menurut syara’, yaitu tidak tipis sehingga menampakkan warna kulit, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk badan dan kerudung  dipanjangkan  melebihi  dada. Tidak salah berpakaian asalkan menepati standar pakaian Islam.

• Maknai pemakaian busana untuk sholat Sebagaimana kita berpakaian sempurna semasa mengadap Allah, mengapa tidak kita praktikkan dalam kehidupan di luar? Sekiranya mampu, bermakna solat yang didirikan berkesan dan berupaya mencegah kita daripada melakukan perbuatan keji dan mungkar.

• Jangan memakai pakaian yang tidak menggambarkan identitas kita sebagai seorang Islam. Hadith Nabi SAW menyebutkan : “Barangsiapa yang memakai pakaian menjolok mata, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat kelak..” ( Riwayat Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dan Ibnu Majah)

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)

��Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).

��Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan syahwat’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah,

“Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31).

Berkaitan dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lembut sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)
Wahai isteri-isteri Nabi, kamu semua bukanlah seperti  perempuan Yang lain kalau kamu tetap bertaqwa. oleh karena itu janganlah kamu berkata-kata Dengan lembut manja (semasa bercakap Dengan lelaki asing) kerana Yang demikian boleh menimbulkan keinginan orang Yang ada penyakit Dalam hatinya (menaruh tujuan buruk kepada kamu), dan sebaliknya berkatalah Dengan kata-kata Yang baik (sesuai dan sopan). (Al-Ahzaab : 32).
Melembutkan suara berbeda dengan merendahkan suara. Lembut,mendayu-dayu diharamkan, manakala merendahkan suara adalah dituntut. Merendahkan suara bermakna kita berkata-kata dengan suara yang lembut, tidak keras, tidak meninggi diri, sopan dan sesuai didengar oleh orang lain. Ini amat bertepatan dan sesuai dengan nasihat Luqman AL-Hakim kepada anaknya yang berbunyi

:“Dan sederhanakanlah langkahmu semasa berjalan, juga rendahkanlah suaramu (semasa berkata-kata), ' Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai” (Surah Luqman : ayat 19). Penggunaan perkataan yang baik ini perlu dipraktekkan dalamkeseharian kita baik secara langsung tidak langsung , contohnya melalui SMS, Yahoo Messengger ataupun apa yang ditulis di dalam Facebook karenanya menggambarkan keperibadian penuturnya.

Berkaitan dengan ungkapan yang baik ini, di dalam Al-Quran ada beberapa bentuk ungkapan yang wajar kita praktikkan dalam komunikasi seharian yaitu:
1. Qaulan Sadida (An-Nisa’ :9) : Isi pesanan jujur dan benar, tidak ditambah atau dibuat-buat
2. Qaulan Ma’rufa (An-Nisa : 5) :Menyeru kepada kebaikan dan kebenaran
3. Qaulan Baligha (An-Nisa’ : 63) : Kata-kata yang membekas pada jiwa
4. Qaulan Maisura (Al-Isra’ : 28) : Ucapan yang layak dan baik untuk dibicarakan
5. Qaulan Karima (Al-Isra’: 23) : Perkataan-perkataan yang mulia.

sehingga menjadi tanggung jawab  kita untuk menjaga sikap perilaku supaya diri ini tidak menjadi sebab  timbulnya fitnah.

Berkaitan dengan ikhwan yang shalat nya bolong-bolong, hal tersebut menandakan bahwa agamanya kurang baik. Hal yang diwajibkan oleh Allah saja diabaikan, apalagi nanti istrinya.
Allahu A'lam                       
[09:37, 11/25/2016] Belajar Nikah: ���� Wulan dari Payakumbuh
Assalamu'alaikum ustad.
Bagaimana cara menghadapi orangtua/keluarga yang masih belum memahami proses ta'aruf yang baik? Setiap kali mengajukan calon, orangtua/keluarga selalu mengatakan "pelajari dulu orangnya, kita baru kenal tapi kok malah langsung mau menikah aja?" Padahal kita telah memberikan pemahaman pada mereka bahwa tidak dibenarkan adanya interaksi berduaan dengan lawan jenis sebelum menikah tanpa didampingi mahrom.
Syukron ustad.

Wa'alaikummussalaam warahmatullah wabarakaatuh

Menghadapi orangtua yang belum faham bagaimana proses taaruf yang syar'i memang butuh kesabaran ekstra. Kita harus ekstra hati-hati dalam berkata dan bertindak. Yang jelas orangtua menginginkan kebaikan bagi anaknya.

Saran dari kami, sodorkanlah proposal taaruf seorang ikhwan yang ukhti sudah merasa mantap kepada orangtua. Ajak orangtua diskusi mengenai ikhwan tersebut. Berikan gambaran yang realistis tentang ikhwan tersebut.

Tidak ada salahnya ukhti meminta ikhwan tersebut silaturrahim ke tempat ukhti agar orangtua bisa langsung bertemu dan berdiskusi dengan ikhwan tersebut. Harapannya, orangtua menemukan kecenderungan terhadap ikhwan tersebut. Berikan masukan tanpa bermaksud menggurui bagaimana tuntunan Islam dalam memilih suami.

Jangan lupa berdoa kepada Allah di waktu-waktu yang mustajab agar Dia melunakkan hati dan mengaruniakan pemahaman yang benar kepada orangtua.

Allahu A'lam                       
[09:44, 11/25/2016] Belajar Nikah: Assalaamu'alaikum
(saya juwita dari jakarta)
Bagaimana caranya memberikan pemahaman yang bijaksana kepada orangtua mengenai keinginan taaruf..karena beberapa kali menjelaskan dan memberikan bacaan mengenai taaruf namun ditentang..

Bagaimana jika orangtua akhwat melarang taaruf secara islami, namun akhwat dan ikhwan sudah merasa cocok dan ingin tetap syar'i jalannya..apa yang harus dilakukan?

Wa'alaikummussalaam warahmatullah wabarakaatuh

Kewajiban anak adalah memberikan nasehat dengan cara yang ma'ruf kepada orangtua. Ketika semua usaha dalam memberikan nasehat kepada orangtua tidak membuahkan hasil maka langkah terakhir adalah berdoa kepada Allah agar Allah melunakkan hati dan mengaruniakan pemahaman kepada orangtua.

Bagaimana bila orangtua tetap melarang taaruf? Minta bantuan pihak ketiga yang disegani oleh orangtua, jika tidak berhasil maka langkah terakhir adalah serahkan semuanya kepada Allah, perbanyak amal shalih dan berdoa kepada-Nya.

Allahu A'lam                       
[09:49, 11/25/2016] +62 888-7938-005: بسم الله                       
[09:49, 11/25/2016] +62 888-7938-005: kok sepi                       
[09:49, 11/25/2016] +62 878-2363-4372: Mau tanya masih bisa ust?                       
[09:50, 11/25/2016] +62 857-9533-3182: Bisa ampe jam 10.30                       
[09:52, 11/25/2016] +62 878-2363-4372: Assalamu'alaikum, saya sedang ta'aruf dengan seorang akhwat, tapi saya belum mendapatkan data ybs. Saya baru ketemu dengan ayahnya akhwat tsb, karena ayah ybs mau banyak menggali saya terlebihdahulu. Yang saya bingung, bagaimana baiknya ya, saya khawatir saya belum ada kecocokan (baru liat foto, belum tau data lainyya) tapi sudah melakukan komunikasi dengan ayahnya? Apakah kalau nanti saya tidak cocok, tidak akan apa2 karena saya sudan komunikaso terlebihdulu dengan ayahnya? Mohon bantu cara penyelesaiannya ya ��. Syukran Jazakallah                       
[10:02, 11/25/2016] Belajar Nikah: Fifin-cirebon
Izin bertanya, untuk batasan komunikasi antara ikhwan dan akhwat ketika ta'aruf dan setelah khitbah itu seperti apa?
Karena apabila mencari calon melalui ustadz atau lainnya dan orang yg berta'aruf itu belum banyak mengenal masing-masing. Sedangkan kehidupan berumah tangga itu kan akan terus berjalan dan inginnya hanya maut yg memisahkan. Jadi keinginan mengenal calob tsb seperti apa batasannya?
Terimakasih

Jawaban :

Wa'alaikummussalaam warahmatullahi wabarakaatuh

Pernikahan yang berkah tidak hanya ditandai dengan keberkahan saat pelaksanaan hari pernikahan, tetapi juga dari awal proses yang dijalani hingga menuju pernikahan tersebut. Tentunya bukan diawali dengan proses ‘pacaran’ yang menyimpang dari syariat, namun diawali dengan ta’aruf (pranikah) yang diikhtiarkan untuk dijalani sesyar’i mungkin.

1. Rahasiakan Proses

“Rahasiakan pinangan, umumkanlah pernikahan (HR. Ath Thabrani)

Pinangan/lamaran/khitbah dianjurkan untuk dirahasiakan, apalagi proses ta’aruf yang mendahului proses pinangan tersebut. Berlanjutnya proses ta’aruf bukan jaminan kelak berlanjut hingga pernikahan, sehingga untuk menjaga dari rasa malu dan jadi bahan pembicaraan seandainya kelak proses tidak berlanjut, maka rahasiakanlah proses ta’aruf yang dijalani.

Ada yang berpendapat seperti ini: “Bukannya sebaiknya khitbah dipublikasikan sehingga tidak ‘salah khitbah’, mengkhitbah wanita yang sedang dalam masa khitbah? Kan ada larangan untuk mengkhitbah seorang wanita yang sudah dikhitbah rekan yang lain? .

Ada tahap ‘observasi’ yang perlu dijalani sebelum memutuskan untuk mengajukan ta’aruf kepada seorang akhwat, tidak dengan tiba-tiba langsung mendatangi wali si akhwat untuk mengkhitbah. Dengan observasi ini status seseorang sudah dikhitbah atau belum bisa diketahui secara jelas tanpa ada keharusan untuk mempublikasikan status ‘mengkhitbah’ ataupun ‘terkhitbah’, sehingga tidak perlu sampai mendapat malu karena ditolak akhwat yang sedang dalam masa khitbah.

Ada juga kisah nyata seseorang yang proses ta’arufnya ‘bocor’ ke pihak yang tidak bertanggung jawab, dan pihak tak bertanggung jawab tersebut berusaha menyebarkan fitnah dan mempengaruhi kedua pihak yang berta’aruf agar proses ta’aruf tidak berlanjut. Kuat dugaan pihak tersebut adalah ‘barisan patah hati’ dari salah satu atau kedua pihak yang sedang berproses, yang tidak terima ‘incarannya’ berproses dengan yang lain. Karena itu, rahasiakanlah proses ta’aruf agar aman dari hal semacam ini.

2. Menjaga Hati

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu, kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)

Adanya kecenderungan hati dalam proses ta’aruf tak bisa dihindarkan, meskipun dirasakan dengan kadar yang berbeda-beda oleh setiap orang. Rasulullah pun menganjurkan salah seorang sahabatnya untuk melihat siapa yang akan dilamarnya, agar menemukan sisi-sisi manusiawi yang membuat hati cenderung kepadanya, sehingga semakin yakin dan semakin mantap untuk menikahinya. Meskipun demikian, sebelum akad nikah terucap pihak yang berta’aruf tetaplah dua insan lawan jenis yang terbatasi oleh syariat. Bahkan setelah khitbah hingga sepersekian detik menjelang akad nikah terucap, syariat tetaplah membatasi, baik itu dari pola interaksi, komunikasi, dan pengekspresian rasa yang ada di hati.

Perkuat doa dan perbanyaklah ibadah selama berjalannya proses sebagai energi yang membentengi hati. Jagalah apa yang dirasa di hati agar tidak sampai melalaikan cinta  tertinggi kepada-Nya, hingga jatuh ke perbuatan yang menjurus ke zina hati. Yang berhak mendapatkan seratus persen apa yang dirasa itu adalah pasangan yang kelak akan dihalalkan dalam akad nikah, bukan yang masih belum ada ikatan sah. Bersabarlah, hingga kelak akad nikah akan menghalalkan apa yang dirasa.

3. Berkomunikasi Seperlunya

“Witing tresno jalaran soko kulino.”

Pepatah Jawa yang kurang lebih artinya “cinta tumbuh karena terbiasa” ini cukup erat kaitannya antara tips ketiga ini dan tips kedua di atas. Beda rasanya apabila komunikasi dilakukan dengan rekan kerja atau rekan satu organisasi tanpa ada hubungan spesial, dibandingkan dengan komunikasi antara dua insan yang sedang berta’aruf sehingga memerlukan penyikapan khusus. Semakin sering berkomunikasi, maka akan semakin meningkat pula kadar kecenderungan hati yang dirasakan dari dua lawan jenis yang bertautan hati. Semakin besar kadar kecenderungan hati yang dirasa, maka akan semakin susah mengontrol hati tersebut. Pelibatan mediator sebagai perantara komunikasi bisa dipilih agar komunikasi bisa berjalan aman, sehingga ada pihak yang bisa mengingatkan sekaligus menyaring hal apa saja yang perlu dikomunikasikan dan tidak perlu dikomunikasikan selama proses ta’aruf.

Apabila proses ta’aruf berlanjut hingga khitbah dan memasuki persiapan pernikahan, komunikasi secara langsung bisa dimungkinkan untuk melancarkan persiapan, namun harus tetap berpegang pada rambu-rambu syariat yang ada. Media komunikasi lewat SMS bisa dijadikan prioritas utama, karena dengan dikenakannya tarif SMS tentunya akan menjadi ‘penghambat’ untuk sering berkomunikasi dibandingkan bila berkomunikasi lewat aplikasi BBM atau Whatsapp yang bisa dikatakan ‘gratisan’. Komunikasi lewat telepon sebisa mungkin dihindari, karena suara yang terdengar bisa saja membuat jantung berdegup lebih kencang.

Berkomunikasilah saat ada hal-hal yang penting untuk dipersiapkan, misalnya untuk persiapan administrasi di KUA, persiapan perlengkapan hari pernikahan, koordinasi dengan panti asuhan anak yatim yang akan disantuni di acara nikahan, dan hal penting lainnya. Gaya komunikasi pun perlu diperhatikan, gunakanlah gaya komunikasi yang sewajarnya dan tidak ‘memancing-mancing’ komunikasi lanjutan yang tidak perlu. Silakan bandingkan dua gaya komunikasi ini:

Gaya komunikasi pertama

“Untuk kelengkapan administrasi di KUA mohon disiapkan KTP dan Kartu Keluarga akhi. Besok bisa akhi antar langsung ke kantor KUA.”
“Undangan dari keluarga saya ada 300 orang. Mohon disiapkan sejumlah itu, insya Allah besok mbak saya akan mengambil undangannya ke rumah ukhti.”
“Saya sudah silaturahim ke panti anak yatim siang ini, insya Allah ada sepuluh anak yatim yang akan hadir di acara santunan saat pernikahan nanti.”
Gaya komunikasi kedua

“Akhi, besok datang pagi-pagi ke KUA bawa KTP dan Kartu Keluarga ya. Jangan kebanyakan begadang nonton Piala Dunia, nanti bangunnya kesiangan. ;)”
“Ukhti, untuk keluarga saya perlu 300 undangan ya. Oiya, desain undangannya bagus sekali. Suka banget dengan desain buatan ukhti ini.:)”
“Ukhti, waktu silaturahim di panti anak yatim tadi saya bertemu adik-adik yang lucu-lucu deh. Mereka mendoakan semoga pernikahan kita nanti SAMARA.:D”

Dua gaya komunikasi di atas terlihat cukup berbeda bukan? Gaya komunikasi pertama terkesan ‘datar’ tanpa ekspresi, sedangkan gaya komunikasi kedua terlihat ‘cair’, tampak cukup akrab. Apalagi ditambah ‘icon’ kedipan, senyum, dan tertawa yang bisa jadi berefek ke si pembaca, sampai membayangkan bahwa yang mengedipkan mata itu si pengirimnya. Hindarilah gaya komunikasi kedua ini. Bagi kaum akhwat yang konon hatinya cukup rapuh pada kata-kata manis, efeknya tentu akan lebih dahsyat lagi.

Yang tak kalah penting untuk diperhatikan dalam komunikasi ini adalah mengenai ‘jam malam’, semaksimal mungkin hindari komunikasi di malam hari. Konon, keheningan malam membuat organ tubuh manusia menjadi lebih sensitif dan mudah terangsang, sehingga setan lebih mudah mempengaruhi pikiran dan hati. Pikiran dan hati yang terpengaruhi menjadi rawan tergelincir ke kondisi ‘menikmati’ komunikasi malam hari, sehingga pikiran membayangkan yang tidak-tidak, selanjutnya hati berangan-angan, dan pada akhirnya bisa sampai tergelincir ke zina hati. Na’udzubillah min dzalik. Berhati-hatilah dalam berkomunikasi, jagalah kehormatan diri satu sama lain, jaga kesucian hatinya dengan tidak memberikan ungkapan ataupun perhatian yang saat ini belumlah halal diterimanya.

4. Interaksi di Media Sosial

Bagi ‘aktivis Facebook’, berbunganya rasa di hati saat ta’aruf dijalani dan pernikahan tinggal dalam hitungan hari kadang terbawa ke media sosial Facebook. Bawaannya mendadak jadi ‘romantis’, sering membuat status dan memasang gambar yang ‘menyerempet’ ke tema seputar cinta dan pernikahan. Status ‘engaged’ dengan seseorang pun langsung ditampilkan di Facebook setelah acara khitbah dilaksanakan, meskipun ada anjuran untuk menyembunyikan lamaran. Saling ‘nge-like’ status dan saling komentar di wall Facebook pun tak hanya sekali dua kali dilakukan. Tak jarang dari status dan gambar yang ‘menyerempet’ itu akhirnya jadi bahan pembicaraan bagi rekan lain.

Tulislah status yang sewajarnya meskipun hati sedang berbunga-bunga, biarlah apa yang dirasa cukup diri sendiri dan Allah yang tahu. Mengulangi pesan di tips ketiga, “jagalah kehormatan diri satu sama lain, jaga kesucian hatinya dengan tidak memberikan ungkapan ataupun perhatian yang saat ini belumlah halal diterimanya.”

5. Tidak Berduaan/Berkhalwat

“Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena setan akan menjadi ketiganya” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Apapun jenis aktivitasnya libatkanlah orang ketiga untuk mendampingi, jangan hanya berdua-duaan. Selain mengambil celah agar tidak ditempati setan, orang ketiga tersebut bermanfaat selayaknya menjadi ‘polisi’ yang bertugas mendampingi, mengawal, sekaligus ‘menyemprit’ apabila proses terlihat mulai berbelok. Orang ketiga tersebut kelak juga bisa menjadi ‘saksi’, bahwa proses ta’aruf hingga pernikahan telah diikhtiarkan untuk dijalani sesyar’i mungkin sekaligus mengklarifikasi prasangka yang mungkin ada selama proses dijalani.

Terkait aktivitas khalwat ini, ada pendapat yang mengatakan bahwa pembicaraan rahasia antara ikhwan dan akhwat meskipun dilakukan lewat media komunikasi jarak jauh seperti telepon, SMS, ataupun aplikasi seperti chat Facebook, Whatsapp, dan BBM bisa dikategorikan sebagai bentuk ‘khalwat online’ karena dikhawatirkan bisa terjerumus ke zina hati apabila tidak bisa dijaga dengan baik. Namun, ada juga pendapat bahwa berkomunikasi secara langsung lewat media tersebut diperbolehkan asalkan adab-adab komunikasi antar lawan jenis bisa dijaga dan aman dari fitnah dan zina hati. Hadits ini bisa jadi pegangan:

“Kebajikan adalah akhlak yang baik dan dosa adalah apa-apa yang meragukan jiwamu dan engkau tidak suka jika orang lain mengetahuinya” (HR. Muslim)

Kembali lagi ke contoh gaya komunikasi di tips ketiga, gaya komunikasi pertama saya yakin tidak akan ada rasa malu apabila orang lain mengetahuinya, namun tidak dengan gaya komunikasi kedua yang bisa membuat muka memerah apabila orang lain mengetahuinya. Rasa malu dan enggan apabila orang lain mengetahui jenis pembicaraan yang dilakukan, bisa jadi tanda bahwa pembicaraan tersebut bukanlah pembicaraan antar lawan jenis yang layak untuk dilakukan.

Bila hati terasa susah dijaga, akan lebih aman kalau dalam komunikasi online pun juga melibatkan orang ketiga dan menghindari kontak pribadi secara langsung. Bisa dibuat group BBM atau Whatsapp yang terdiri dari minimal tiga orang, yaitu si ikhwan, si akhwat, dan orang ketiga. Orang ketiga ini bisa dipilih dari sahabat tepercaya, ataupun perwakilan dari pihak keluarga yang turut membantu dalam persiapan pernikahan. Bila ada fasilitas ‘blocked contact’ di aplikasi tersebut bisa juga diaktifkan agar tidak ada peluang untuk berkomunikasi pribadi secara langsung. Insya Allah pendampingan semacam ini bisa menghindari terjadinya khalwat di dunia online seperti halnya pendampingan orang ketiga untuk menghindari khalwat di dunia nyata.

Allahu A'lam                       
[10:03, 11/25/2016] Belajar Nikah: Assalamu'alaikum, saya sedang ta'aruf dengan seorang akhwat, tapi saya belum mendapatkan data ybs. Saya baru ketemu dengan ayahnya akhwat tsb, karena ayah ybs mau banyak menggali saya terlebihdahulu. Yang saya bingung, bagaimana baiknya ya, saya khawatir saya belum ada kecocokan (baru liat foto, belum tau data lainyya) tapi sudah melakukan komunikasi dengan ayahnya? Apakah kalau nanti saya tidak cocok, tidak akan apa2 karena saya sudan komunikaso terlebihdulu dengan ayahnya? Mohon bantu cara penyelesaiannya ya ��. Syukran Jazakallah

Jawaban :

Wa'alaikummussalaam warahmatullahi wabarakaatuh

Dalam proses ta'aruf masing-masing pasangan diperbolehkan menggali informasi berbagai hal tentang pasangannya.

Proses ta’aruf bukan jaminan kelak berlanjut hingga pernikahan, sehingga untuk menjaga dari rasa malu dan jadi bahan pembicaraan seandainya kelak proses tidak berlanjut, maka rahasiakanlah proses ta’aruf yang dijalani.

Bila ternyata setelah menjalani taaruf salah satu pihak tidak ada kebocoran maka salah satu pihak diperbolehkan tidak melanjutkan taaruf.

Allahu A'lam                       
[10:06, 11/25/2016] Belajar Nikah: Assalamu'alaikum
Saya Maya dari Depok

Bagaimana menjalani proses ta'aruf seorang janda dengan anak yatim, ortu sudah meninggal keduanya, saudara jauh, proses pengenalannya boleh tidak bawa anak sebagai mahramnya?

Jazakumullah khoir
Wassalamu'alaikum

Wa'alaikummussalaam warahmatullahi wabarakaatuh

Perantara / pihak ketiga dalam proses taaruf bisa dari teman, sahabat, saudara, keluarga atau ustadz / ustadzah. Bila anak sudah dewasa dan faham agama maka bisa diminta untuk mendampingi.

Allahu A'lam                       
[10:10, 11/25/2016] Belajar Nikah: Assalaamu alaykum, saya Fitri dr Maluku Utara. Apakah kesalahn masa lalu dapat berpengaruh dg hal2 yg sedang kita jalani sekarang? Sya orgnya cuek sehingga ketika ada ikhwan yg serius, tanggapan saya hanya biasa2 saja seolah2 tdk ada apa2. Setelah umur sdh tdk bs dibilang muda serta ada desakan dr ortu baru saya sdh berfikir k arah berumah tangga. Namun kejadian setahun lalu sampai sekarang msh sedih ketika saya siap dikhitbah seorg ikhwan ammah ternyata org tuanya tdk setuju krn beliau ilhwanny sdg menempuh study S2. Semntara sya sdh siap terima dia apa adanya. Sampe skrg saya sedikit kecewa dg kejadian itu. Mohon pencerahnnya. Jazakumulloh.

Jawaban :

Wa'alaikummussalaam warahmatullahi wabarakaatuh

Kesalahan masa lalu, baik disengaja maupun tidak insyaAllah akan berbuah kebaikan ketika kita sudah  bertaubat dari kesalahan tersebut.

Daripada menyesali kesalahan masa lalu, ada baiknya terus memperbaiki diri dan memperbanyak amal shalih, insyaAllah Allah akan memberikan jalan yang terbaik.

Allahu A'lam                       
[10:17, 11/25/2016] Belajar Nikah: Assalamualiakum , saya arifah, dari Jakarta
Pertanyaan saya, berapa lama jarak antara khitbah sampai dengan akad nikah, apakah di perbolehkan jika sampai 7 bulan ? Atau kah ada batas minimal misalkan 3 bulan saja, mohon pencerahannya
Jazakillah

Wa'alaikummussalaam warahmatullah wabarakaatuh

Jarak antara khitbah dengan akad nikah tidak ada dalil khusus yang membicarakan hal tersebut dalam Al-Qur'an maupun As-Sunnah, intinya lebih cepat lebih baik untuk menghindari fitnah.

1. Khitbah (meminang) merupakan step pertama yang mestinya dilakukan oleh orang yang hendak menikah..

2. Khitbah hakekatnya adalah menyampaikan keinginan atau janji untuk menikahi wanita pilihannya kepada walinya.

3. Hukumnya disunahkan dalam agama, karena sebelum pernikahan, hendaknya masing-masing pasangan mengenali calonnya dengan baik.

4. Bagusnya sebelum melangkah khitbah, seseorang melakukan istikharah dan istisyarah.

5. Istikharah adalah mohon kepada Allah agar pilihannya baik baginya, di dunia atau akhirat. Shalat dua rakaat, baca doanya..

6. Istisyarah adalah berkonsultasi dengan orang-orang bijak di sekitarnya, baik tentang kesiapan dirinya atau calon yang akan dilamar.

7. Jika pilihan sudah OK, hati sudah mantap, istikharah dan istisyarah sudah ditempuh... bersiap-siaplah khitbah...

8. Dianjurkan untuk melihat wanita yang hendak dilamar, begitupula, sang wanita melihat laki-laki yg melamar.

9. Dlm riwayat Muslim, ketika ada orang yang hendak menikah, namun belum melihat calonnya, Rasululah saw perintahkan dia untuk melihatnya.

10. Melihat juga boleh dilakukan sebelum khitbah, selama niat khitbah sudah ada. Bahkan boleh juga tanpa diketahui calonnya..

11. Atau melihat calon dapat dilakukan saat khitbah. Yang penting tidak boleh ada khalwat. Tidak boleh cuma berduaan saja.

12. Sebaiknya memang tidak cukup dengan poto saja. Bahkan boleh jadi ada mudharatnya. Melihat langsung diutamakan.

13. Perkara lain lagi yg harus dipastikan adalah bahwa calon yang dilamar bukanlah orang yang terlarang dinikahi..

14. Misal, masih mahram, masih status isteri orang, masih dalam masa idah. Termasuk tidak boleh khitbah wanita yang sudah dikhitbah..

15. Jika semuanya telah siap, hubungilah walinya untuk mengajukan khitbah. Silakan tetapkan waktu yang tepat dan pas.

16. Khitbah bisa langsung dilakukan oleh calon suami, atau diwakili oleh keluarganya. Atau datang rame-rame sekalian..

17. Tidak ada ritual khusus untuk khitbah. Bahkan sebagian ulama menganjurkan agar khitbah dirahasiakan.

18. Khususnya jika dikhawatirkan khitbahnya mengundang kedengkian. Tapi jika merasa aman, diumumkan juga tidak apa.

19. Terkait dengan hadiah-hadiah dan pemberian, semuanya sekedar pemberian biasa saja. Tidak mengikat, seperti mahar.

20. Tidak harus juga menyerahkan cincin khusus untuk khitbah. Atau tukeran cincin. Hal itu tidak ada aturannya dalam khitbah.

21. Tapi kalau memang ingin memberi hadiah cincin kepada wanita yang hendak dikhitbah tidak mengapa, dan tanpa ikatan apa-apa..

22. Sampaikan kepada wali wanita tersebut bahwa dia bermaksud melamarnya. Jika walinya setuju, dan wanitanya setuju, resmilah lamaran tersebut.

23. Namun, khitbah prinsipnya adalah sekedar janji untuk menikah. Bukan pernikahan itu sendiri. Maka status hukumnya masih 'orang lain'.

24. Maka, setelah khitbah, kedua calon pasangan tersebut, tetap tidak boleh 'klayar kluyur' kesana kemari berduaan, layaknya suami isteri..

25. Bahkan berbicarapun secukupnya, sesuai kebutuhan, jangan langsung ngomong mesra-mesraan dan cinta-cintaan.

26. Sebaiknya memang, antara khitbah dan akad pernikahan jangan terlalu lama, agar tidak membuka peluang fitnah..

27. Kalau lamaran dibatalkan gimana? Boleh saja. Baik yang membatalakn laki-laki ataupun wanita. Hanya saja sebaiknya ada alasan yang jelas.

28. Makanya, khitbah itu baik ketika diajukan atau ketika diterima, hendaknya berdasarkan pemahaman yang jelas, agar tidak timbul masalah.

29. Jika dibatalkan, apakah pemberiannya harus dikembalikan? Tidak harus, itukan hadiah. Namun kalau dikembalikan lebih baik.

30. Jika sang wanita sudah dilamar, maka tidak boleh ada laki-laki yang melamarnya, apabila dia tahu akan hal itu.

31. Selama masa khitbah, calon pasangan tersebut boleh membicarakan rencana-rencana pernikahan. Termasuk syarat-syarat yang ingin diajukan.

32. Kalau syaratnya diterima dan tidak bertentangan dengan aturan agama, maka syarat tersebut harus dipenuhi.

33. Berdasarkan hadits, syarat yang paling berhak dipenuhi adalah syarat-syarat dalam perkawinan.

Allahu A'lam                       
[10:22, 11/25/2016] Belajar Nikah: Assalamu'alaikum ustadz.
saya fion dari padang.
saya dan calon suami sudah ingin menikah tapi pihak orangtua saya tidak menyetujui saya untuk menikah sebelum saya bisa dapat kerja, sementara orangtua calon suami juga gak menyetujui kami untuk dikarenakan calon suami belum punya pekerjaan tetap, tetapi sudah ada pekerjaan, sehingga calon suami pun gak berani untuk melamar karena belum memiliki pekerjaan tetap. lalu bagaimana kami harus meyakinkan orangtua kami agar direstui dan meyakinkan calon suami saya untuk melamar meskipun belum punya kerjaan tetap?

Wa'alaikummussalaam warahmatullah wabarakaatuh

Saran kami, motivasi calon suami untuk berani melamar. Hal ini adalah langkah awal yang harus dilakukan agar tidak salah langkah. Persiapan mental merupakan persiapan paling utama dalam menghadapi lamaran. Harus siap dengan berbagai pertanyaan dan menjawab dengan penuh meyakinkan.

Ibarat mengajukan sebuah tawaran bisnis maka calon suami harus bisa mempresentasikan bisnisnya, gambaran riil bisnisnya dan langkah-langkah agar sukses. Hal ini untuk meyakinkan kepada orangtua karena tentu saja orangtua ingin yang terbaik bagi anaknya. Siapkan seluruh argumentasi dan jawaban pertanyaan-pertanyaan yang kemungkinan akan diajukan oleh orangtua. Saran kami libatkan pihak ketiga yang faham agama untuk mendampingi. Tak lupa senantiasa berdoa kepada Allah agar Dia melunakkan hati orangtua.

Allahu A'lam                       
[10:26, 11/25/2016] Belajar Nikah: Asalamualaikum . wr.wb. sya iffah domisili bogor . yg sya tanyakan . Saat kita sudah siap mnikah. Tapi ortua yg tdk mengizinkan dgn alasan harus lanjut kuliah . dsbg. Apa yg harus kita perbuat ustadz untuk meyakini ortu kita. Bhwa kita sudah mampu. Jzkmllah khair .
Wa'alaikummussalaam warahmatullah wabarakaatuh

Setiap orang tua pasti menginginkan kebaikan bagi anaknya, terlebih menyangkut masa depannya. Kekhawatiran yang paling mendasar bagi orangtua adalah dengan menikah maka akan mengganggu kelanjutan studi anaknya. Dalam hal ini langkah paling utama adalah mulai saat ini ukhti harus bisa menunjukkan bukti bahwa ukhti bisa mandiri. Terutama dalam hal berfikir dan bersikap serta mengambil keputusan. Bangun komunikasi lebih intensif dengan orangtua. Ada baiknya ukhti melibatkan pihak ketiga (bisa teman, saudara atau ustadz) yang telah berhasil mengarungi rumah tangga meskipun masih kuliah. Sekali lagi biasanya orangtua membutuhkan bukti.

Allahu A'lam                       
[10:28, 11/25/2016] Belajar Nikah: Assaalamualaikum...
Saya nuraeni dri cikarang...
Ustadz saya mau nanya,...
Apa dalam islam ada yang naamanya tunangan ??...
Lantas apa bedanya dengan lamaran ...
Mohon penjelasan nya ustadz..soalnya ada beberapa dri temen2 saya pada nanya hal itu tpi saya juga msh berbelit-belit...
Terimaakasih..

Wa'alaikummussalaam warahmatullah wabarakaatuh

Istilah tunangan tidak dikenal dalam istilah syariah Islam. Tapi kalau mau dicarikan bentuk yang paling mendekatinya, barangkali khitbah, yang artinya meminang. Tetapi tetap saja ada perbedaan asasi antara tunangan dengan khitbah. Paling tidak dari segi aturan pergaulannya.

Sebab masyarakat kita biasanya menganggap bahwa pertunangan yang telah terjadi antara sepasang calon pengantin sudah setengah dari menikah. Sehingga seakan ada hukum tidak tertulis bahwa yang sudah bertunangan itu boleh berduaan, berkhalwat berduaan, naik motor berboncengan, makan, jalan-jalan, nonton dan bahkan sampai menginap.

Sedangkan khitbah itu sendiri adalah ajuan lamaran dari pihak calon suami kepada wali calon istri yang intinya mengajak untuk berumah tangga. Khitbah itu sendiri masih harus dijawab iya atau tidak. Bila telah dijawab ia, maka jadilah wanita tersebut sebagai ‘makhthubah’, atau wanita yang telah resmi dilamar. Secara hukum dia tidak diperkenankan untuk menerima lamaran dari orang lain. Namun hubungan kedua calon itu sendiri tetap sebagai orang asing yang diharamkan berduaan, berkhalwat atau hal-hal yang sejenisnya.

Dalam Islam tidak dikenal istilah setengah halal lantaran sudah dikhitbah. Dan amat besar kesalahan kita ketika menyaksikan pemandangan pasangan yang sudah bertunagan atau sudah berkhitbah, lalu beranggapan bahwa mereka sudah halal melakukan hal-hal layaknya suami istri di depan mata, lantas diam dan membiarkan saja. Apalagi sampai mengatakan, “Ah biar saja, toh mereka sudah bertunangan, kalo terjadi apa-apa, sudah jelas siapa yang harus bertanggung-jawab.” Padahal dalam kaca mata syariah, semua itu tetap terlarang untuk dilakukan, bahkan meski sudah bertunangan atau sudah melamar, hingga sampai selesainya akad nikah.

Allahu A'lam                       
[10:30, 11/25/2016] Belajar Nikah: Alhamdulillah agenda KIPRAH Online angkatan 5 pagi ini telah selesai. Perkuliahan sampai jam 10.30 WIB

Alhamdulillah beberapa pertanyaan sudah ditanggapi. Afwan (mohon maaf) tidak semua pertanyaan ditanggapi karena ratusan yang sudah masuk.

Tidak semua pertanyaan dijawab oleh Tim Da'i KJI Annisa. Hanya pertanyaan terpilih dan penting serta mewakili beberapa pertanyaan yang akan segera dijawab oleh Tim Da'i KJI Annisa

Pertanyaan pribadi akan kami tanggapi dalam beberapa hari kedepan, mohon berkenan memaklumi karena pertanyaan yang masuk ratusan

Jazaakumullah khairan atas perhatiannya.

Kita akhiri dengan hamdalah dan doa

kafaratul majlis.

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ َ3x

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِیْم َ3x

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك

Semoga kita semua mendapatkan keberkahan dari kuliah hari ini.. Aamiin                                               
[12:35, 11/26/2016] Belajar Nikah: :::Tim Da'i Annisa InsyaAllah Ikut Serta Dalam Aksi Bela Islam III di Jakarta:::

Bismillah...
Assalaamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh

Sehubungan dengan :

1. Perintah Allah Ta'ala :

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (QS At-Taubah: 41)

2. Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

"Jihad paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang dhalim." (H.R. Abu Dawud no. 4344, Ibnu Majah no. 4011, dishahihkan oleh Syaikh Al Bani)

3. Pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan,“…Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..” yang telah meresahkan masyarakat, sehingga Majelis Ulama Indonesia mengambil sikap bahwa : pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

4. Seruan dari Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI (GNPF-MUI) untuk melaksanakan Aksi Bela Islam III, 2 Desember 2016

InsyaAllah , Tim Da'i Annisa akan ikut serta dalam Aksi Bela Islam ini. Berangkat dari Jogjakarta hari Rabu, 30 November 2016 sekitar 30 orang.

Seluruh kegiatan KJI Annisa, baik Kuliah Pra Nikah (KIPRAH) , Kuliah Keluarga Sakinah (KKS), Kuliah Singkat Tahsin Al-Qur'an (KILAT-Qu) , Kuliah Singkat Bahasa Arab, Komunitas Rindu Menikah  dll, untuk sementara waktu ini diliburkan mulai hari Rabu, 30 November -  4 Desember 2016.
Mohon berkenan memaklumi.

Silahkan bagi muslim / muslimah, masih terbuka kesempatan untuk beramal shaleh :

1. Sedekah  pulsa untuk keperluan komunikasi dan koordinasi. Bisa dengan membelikan / transfer pulsa ke no 085292004056 (AS) & 087839494333 (XL)

2. Sedekah uang untuk keperluan transportasi dan ligistik silahkan transfer via bank,  Rek BSM (Bank Syariah Mandiri, kode 451) ; 7017802245 a.n MIFTAHUDIN).

3. Sedekah informasi dengan menginformasikan info ini kepada muslim / muslimah yang lain.

4. Mendoakan agar aksi bela Islam ini berjalan lancar dan damai.

Untuk kerapian administrasi, mohon berkenan konfirmasi bila sudah sedekah via WA ke 085292004056 dengan format :

Nama-alamat-sedekah via transfer pulsa / bank sebesar...

#Aksi Bela Islam III di Jakarta, murni wujud pembelaan terhadap Al-Qur'an dan hukum yang adil bagi penista Al-Qur'an, tidak ada muatan politis, SARA apalagi Makar.

Bagi muslim / muslimah yang tidak setuju dengan aksi bela Islam ini dimohon agar tidak menggembosi apalagi mencaci, diam insyaAllah lebih baik, lebih baik lagi mendoakan.

Allahu A'lam

Jazaakumullah khairan atas perhatiannya

Direktur Tim Da'i Annisa

Ust. Miftahuddin                                               
[10:26, 11/28/2016] +62 856-5128-6939: Assalamualaikum afwan. Ada yg bisa mengirimkan japri ke saya materi pertemuan pertama kah? Soalnya yg di saya hilang. Syukron..                       
[19:34, 11/28/2016] +62 896-3947-1742: JANGAN LEWATKAN MALAM INI ...
Mari hadir bersama...
KAJIAN AL-HIKAM MAJELIS AL-BAHJAH
DALAM NAUNGAN BUYA YAHYA

Malam Ini
(Setiap Senin Malam Selasa)
Di Masjid At-Taqwa Kota Cirebon
Pkl. 20.00 WIB - selesai

Disiarkan Oleh :
Radio-Qu 1089  AM Bogor
Radio-Qu Network (www.radioqu.com/bogor) serta
Facebook : Siaran Langsung Fanspage Buya Yahya
Al-BahjahTV : www.albahjah.tv

Sampaikan kepada yang lain…Rosululloh SAW bersabda yang artinya:“Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim                       
[21:28, 11/28/2016] +62 857-4026-8335: Saya juga, afwan. Baru ikut telat hadir��                       
[12:57, 11/29/2016] Belajar Nikah: :::Besok Rabu Sore, InsyaAllah Tim Da'i KJI Annisa Berangkat ke Jakarta:::

Menyambut seruan Bela Islam III terhadap penistaan Al-Qur'an, 2 Desember 2016  di Jakarta maka insyaAllah besok Rabu, 30 November 2016, Tim Da'i KJI Annisa akan berangkat ke Jakarta.

Sekitar 50 orang dengan memakai 7 mobil insyaAllah siap mengikuti Bela Islam III menuntut keadilan terhadap penista Al-Qur'an. Bersama 5000 muslim dari berbagai elemen ormas Islam DIY dengan waktu keberangkatan berbeda.

Seluruh kegiatan KJI Annisa, baik Kuliah Pra Nikah (KIPRAH) , Kuliah Keluarga Sakinah (KKS), Kuliah Singkat Tahsin Al-Qur'an (KILAT-Qu) , Kuliah Singkat Bahasa Arab, Komunitas Rindu Menikah dll, untuk sementara waktu ini diliburkan mulai hari Rabu, 30 November - 4 Desember 2016.
Mohon berkenan memaklumi.

Silahkan bagi muslim / muslimah, masih terbuka kesempatan untuk beramal shaleh :

1. Sedekah  pulsa untuk keperluan komunikasi dan koordinasi. Bisa dengan membelikan / transfer pulsa ke no 085292004056 (AS) & 087839494333 (XL)

2. Sedekah uang untuk keperluan transportasi dan ligistik silahkan transfer via bank,  Rek BSM (Bank Syariah Mandiri, kode 451) ; 7017802245 a.n MIFTAHUDIN).

3. Sedekah informasi dengan menginformasikan info ini kepada muslim / muslimah yang lain.

4. Mendoakan agar aksi bela Islam ini berjalan lancar dan damai.

Untuk kerapian administrasi, mohon berkenan konfirmasi bila sudah sedekah via WA ke 085292004056 dengan format :

Nama-alamat-sedekah via transfer pulsa / bank sebesar...

Alhamdulillah sampai hari ini sudah terkumpul dana Rp. 18.751.000,-
Pulsa : Rp. 550.000,-

Kami ucapkan Jazaakumullah Ahsanaljaza' (semoga Allah membalas dengan sebaik-baik balasan) kepada para donatur.

Beberapa hal tentang Bela Islam III :

- Soal isu makar, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tak memiliki agenda tersebut.

“Saya tidak pernah sekalipun menuduh teman-teman yang melakukan Aksi Bela Islam adalah kelompok yang makar dan saya sudah lakukan komunikasi dengan mereka,” ujar Tito di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, lansir Detik, Ahad (27/11/2016).

- Tuntutan Bela Islam III :
pertama, yaitu berkasnya supaya ditetapkan sebagai P21.

“P21 ini bahwa berkas perkara sudah lengkap, itu bisa dilakukan ke proses penuntutan.

Tuntutan yang kedua adalah supaya Ahok dalam status tahanan.

Ketiga, kalo Ahok sudah dilakukan penahanan, (maka) segera kasus ini dilimpahkan ke proses pengadilan supaya bisa di nilai oleh hakim."

- Hukum shalat Jum'at selain di masjid sah.

Dalam Mazhab Imam Asy-Syafi’I pendapat yang terkuat adalah BOLEH sebagaimana dinyatakan oleh Imam AN-NAWAWI dalam Kitab Al-Majmuu’ Syarhul Muhadzdzab Juz 4 halaman 51.

Dalam Sejarah Islam, pada Tahun 1453 H, Sultan Muhammad Al-Fatih saat masuk ke Kota Konstatinopel, menggelar Shalat Jum’at bersama para Ulama dan Umara serta Rakyatnya dengan panjang Shaff 4 Km terbentang dari Pantai Marmara hingga selat Golden Horn.

#Aksi Bela Islam III di Jakarta, murni wujud pembelaan terhadap Al-Qur'an dan hukum yang adil bagi penista Al-Qur'an, tidak ada muatan politis, SARA apalagi Makar.

Bagi muslim / muslimah yang tidak setuju dengan aksi bela Islam ini dimohon agar tidak menggembosi apalagi mencaci, diam insyaAllah lebih baik, lebih baik lagi mendoakan.

Allahu A'lam

Jazaakumullah khairan atas perhatiannya

Direktur KJI Annisa

Ust. Miftahuddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar